Rabu, 13 Juli 2011

Cegah Disfungsi Seksual Pada Wanita

MASALAH disfungsi seksual berdampak negatif terhadap kebahagiaan rumah tangga dan kualitas hidup seseorang. Pencegahan disfungsi seksual sejak dini jelas diperlukan, sebelum aktivitas seksual disahkan melalui prosesi pernikahan.

Masa awal pernikahan diketahui merupakan masa kritis bagi pasutri dan merupakan periode yang menentukan fungsi pernikahan di masa-masa selanjutnya. Maka, langkah pencegahan disfungsi seksual pada dasarnya juga bermanfaat untuk menyelamatkan pernikahan dari ancaman termasuk perceraian.


"Umumnya, setelah tanggal pernikahan sudah ditentukan, wanita dianggap sudah boleh 'terjun bebas' untuk menikah. Saran saya, mereka sebaiknya mengikuti semacam tes atau skrining seksualitas terlebih dulu. Setelah dinyatakan lulus, baru mereka diperbolehkan menikah. Cara ini efektif untuk menjamin kesejahteraan generasi muda," jelas Dr dr I Putu Gede Kayika SpOG(K) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Skrining dimaksud merupakan penelitian lebih lanjut untuk memprediksi apakah calon pengantin wanita berisiko disfungsi seksual setelah menikah nanti. Skrining turut mengamati usia, tingkat pendidikan, status depresi, indeks massa tubuh, dan trauma seksual. Hasil skrining ini akan digunakan petugas kesehatan untuk mengenali lebih mudah dan cepat apakah sang wanita akan mengalami disfungsi seksual atau tidak di kemudian hari ketika menikah. Sehingga, upaya-upaya penanganan lebih lanjut dapat segera dilakukan.

"Trauma seksual terjadi jika ada kasus pemerkosaan oleh mantan kekasih calon pengantin wanita. Trauma ini perlu disembuhkan terlebih dulu oleh psikiatris. Masih ada harapan untuk kondisi ini, asal calon pengantin wanita berkonsultasi dan didukung oleh calon pengantin pria. Baru setelah langkah ini, mereka bisa sejahtera dan bahagia menjalani pernikahan," tandasnya.